Kuasa Hukum Bharada E Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

- 6 Agustus 2022, 16:38 WIB
Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi Bareskrim Polri.
Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi Bareskrim Polri. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Andreas Nahot Silitonga merupakan kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, kedatangan Andreas ke Bareskrim Polri untuk menginformasikan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Lakukan Ini Saat di Hongkong, Sepele Tapi Berujung Pidana, TKW dan TKI Wajib Tahu!

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ungkap Andreas dalam keterangannya, dikutip dari PMJ New, Sabtu 6 Agustus 2022.

Andreas menyebut, perihal pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kendati demikian, Andreas menyampaikan untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya.

Baca Juga: 6 Alasan Kulit Ketiak Menghitam dan Kusam, Salah Satunya Pemakaian Deodoran yang Ternyata Paling Berpengaruh!

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," ujarnya.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya menambahkan.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x