JURNAL SOREANG- Ada fakta menarik dalam penyelenggaraan haji tahun ini saat adanya pembatasan usia jemaah haji.
Seperti diketahui Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji yakni maksimal 65 tahun.
Fenomena itu adalah banyaknya haji muda yang muncul pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022M.
Fenomena ini tentunya menjadi hal yang menarik, di tengahnya panjangnya waktu tunggu pemberangkatan jemaah haji khususnya di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 20 tahun.
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor 430 Tahun 2022 tentang perubahan KMA nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 1443H/2022M Jemaah haji dapat diberangkatkan pada usia maksimal 65 tahun pertanggal 30 Juni 2022 dan minimal 18 Tahun.
"Untuk jemaah haji yang berangkat pada tahun 2022 ini terdapat 26 jemaah haji yang termuda se-Indonesia, dan di Jawa Barat terdapat 6 jemaah haji usia 18 yang telah diberangkatkan,” Ungkap Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Jawa Barat, Amri Yusri, yang juga Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi dikutip dari Media Center Haji.
Adapun enam orang jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan pada usia 18 tahun tersebut adalah :
Baca Juga: Kisah Haru Ali Ihsan, Jemaah Haji Difabel yang Semangat Beribadah di Tanah Suci