JURNAL SOREANG - Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan status eks Menteri Pemuda dan Olahraga Raga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.
"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Juli 2022.
Disampaikannya, Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya terkait penahanan Roy Suryo.
"Untuk ditahan atau tidaknya, nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.