Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

- 23 Juli 2022, 11:45 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan status eks Menteri Pemuda dan Olahraga Raga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Menpora Nyatakan Persib Bandung Bisa Berlaga di Stadion GBLA Selama Liga 1 2022, Tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?

Disampaikannya, Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. 

Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya terkait penahanan Roy Suryo.

"Untuk ditahan atau tidaknya, nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Gelang-Gelang Kepala! TKW Hongkong Ini Biarkan Anaknya Ikut Jadi ART, Padahal Punya Gelar Sarjana!

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. 

Roy Suryo dilaporkan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah