Polisi Ungkap Oknum Pejabat BPN Ganti Nama Pemilik Sertifikat, Ini Caranya

- 17 Juli 2022, 17:46 WIB
Kepolisian mengungkapkan cara tersangka mengganti nama pemilik sertifikat
Kepolisian mengungkapkan cara tersangka mengganti nama pemilik sertifikat /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di dua wilayah, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta.

Guna mengusut lebih lanjut kasus mafia tanah tersebut, kemudian polisi menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS.

Selanjutnya, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Akan Segera Tamat, Rating Drama Korea Why Her Episode 14 Alami Kenaikan Lagi, Berapa?

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya, PS mempunyai alat khusus.

“Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat," ungkap Petrus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah dihapus, kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Leg 2 Piala Presiden 2022 Antara Borneo FC Vs Arema FC Malam Ini Pukul 20.00 WIB

Sementara itu, Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya. 

Dalam aksinya, kata ia, tersangka PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x