Persoalan kedua, masyarakat belum bisa membedakan antara travel haji berizin dan tidak berizin serta travel haji yang berpengalaman dan tidak berpengalaman.
"Seperti kasus jemaah furoda asal Jawa Barat yang tak bisa masuk ke Jeddah dan dikembalikan karena memang dikelola perusahaan perjalanan umum dan tanpa memiliki izin sebagai travel haji dari pemerintah Indonesia," katanya.
Hal ketiga adalah meski sudah memiliki izin sebagai travel haji khusus yang berwenang mengelola haji furoda, menurut Wawan, belum semua travel berpengalaman.
"Akhirnya travel gagal mendapatkan visa karena visa furoda ini harganya gak tentu. Kalau banyak permintaan membuat harga visa melambung tinggi sampai 8.000 dolar AS atau sekitar Rp120 juta untuk visanya saja belum termasuk biaya hotel dan lainnya," katanya.***