Kasus Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Cengkareng Terungkap, Polisi: Satu Diringkus, Satu DPO

- 3 Juli 2022, 21:46 WIB
Satu pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Cengkareng Jakarta Barat berhasil diringkus petugas kepolisian
Satu pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Cengkareng Jakarta Barat berhasil diringkus petugas kepolisian /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) berhasil diungkapkan pihak kepolisian.

Diketahui, dalam kasus ini, pelaku berhasil membobol gerbang dan pintu rumah dengan menggunakan linggis dan berhasil membawa barang berharga yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Update! Sebanyak 1.600 Calhaj Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag, Simak Lengkapnya

"Satu orang pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng kita amankan, berinisial AG ," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 3 Juli 2022.

Ditambahkannya, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku sudah ditangkap, satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Ternyata Jenis Sepatu yang Anda Gunakan Mengungkapkan 90% Kepribadian, Cek dan Buktikan!

"Satu pelaku sudah kita kantongi identitasnya inisial JO dan masih kita lakukan pengejaran oleh unit Reskrim," pungkasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi perampokan barang berharga di rumah kosong kawasan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dalam peristiwa ini, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Sulit Ditebak! Mana Kasir yang Sebenarnya Orang Kaya? Jika Bisa Jawab Tepat, Kamu Jenius

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 siang. Saat itu, rumah sedang ditinggal penghuninya untuk mengurus surat di Kantor Imigrasi, Jakarta Barat.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x