NAIK HAJI 2022: Catat! Ini Syarat Daftar Haji Plus, Alternatif Jika Tak Kebagian Kuota Haji Furoda

- 28 Juni 2022, 19:59 WIB
Catat, ini syarat yang harus dipenuhi jika hendak daftar Haji Plus ketika tidak kebagian kuota Haji Furoda.
Catat, ini syarat yang harus dipenuhi jika hendak daftar Haji Plus ketika tidak kebagian kuota Haji Furoda. /unsplash.com

 

JURNAL SOREANG – Haji Plus bisa menjadi pilihan calon jemaah Haji jika tidak ingin terlalu lama menunggu jadwal keberangkaatan melalui Haji reguler atau bahkan kehabisan kuota haji Furoda.

Haji Plus bisa menjadi alternatif lantaran masa tunggunya dinilai tidak terlalu lama seperti halnya Haji Reguler, dan menjadi pilihan calon jemaah Haji meskipun masa tunggunya tidak terlalu singkat seperti Haji Furoda.

Sebagai informasi, masa tunggu Haji Plus yakni sekira 5 hingga 7 Tahun.

Selain itu, Haji Plus juga memiliki kelebihan yang akan ditawarkan kepada calon jemaah Haji, bahkan dinilai mirip dengan fasilitas Haji Furoda.

Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!

Selanjutnya, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk daftar Haji Plus?

Dirangkum JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari esqtours.com pada Selasa, 28 Juni 2022, daftar Haji Plus harus memerhatikan dan memilih PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang terdaftar di Kemeneterian Agama atau Kemenag.

Sehingga, amanah dan keamnanannya terjamin dan dapat bertanggung jawab.

Selain itu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi para calon jemaah Haji Plus, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Ketar Ketir! Bandar Judi Slot Online Ancam YouTuber, Murka Kebusukannya Dibongkar Habis-Habisan

1. Mengisi formulir yang disediakan PIHK beserta SPPH dari Kemenag

2. Membayar uang muka 5.000dolar AS atau Rp74 jutaan per calon jemaah Haji Plus atau nominal sesuai paket yang dipilih calon jemaah.

3. Menyerahkan foto copy identitas diri (KTP, KK, Surat Nikah bagi suami istri, paspor yang masih aktif)

4. Menyerahkan pas foto dengan ketentuan:

Baca Juga: Beredar Rekaman Bandar Judi Slot Online Protes, Tak Terima Kebusukannya Dibongkar YouTuber

Ukuran 3X4 =45 pcs

Ukuran 4X6 =15 pcs

Semua foto harus berlatar putih, tidak memakai aksesoris apapun, berkerudung bagi wanita, bukan seragam dinas, dan komposisi wajah di dalam foto harus terlihat 80 persen.

5. Membuat surat pernyataan waiting list

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

6. Menyerahkan surat kuasa pengurusan hajinya oleh PIHK

7. Membuat surat perjanjian antara calon haji dan pihak PIHK

Itulah syarat yang harus dipenuhi jika hendak daftar Haji Plus, selanjutnya ikuti prosedur yang ditetapkan oleh PIHK dan aturan pemerintah.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: esqtours.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah