Penting, Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, Ini yang Dilakukan Balai Bahasa

- 27 Juni 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi bahasa. Penting, Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, Ini yang Dilakukan Balai Bahasa
Ilustrasi bahasa. Penting, Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, Ini yang Dilakukan Balai Bahasa /Pexels/

JURNAL SOREANG- Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah.

Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama para penutur muda agar menjadi penutur aktif bahasa daerah.

Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai.

Baca Juga: Muatan Lokal Bahasa Daerah Sangat Penting untuk Dorong Revitalisasi Bahasa Sunda di Jawa Barat

“Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana dalam kunjungannya ke kota Ambon, baru-baru ini.

Selain itu, lanjut Iwa, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. “Serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” ungkap Iwa.

Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; serta mengoptimalkan pemanfaatan media digital.

Baca Juga: Mendesak, Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat, Ini Langkahnya

“Kemendikbudristek juga memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” ujar Iwa.

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Sahril, menyampaikan dukungannya melalui Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun, merancang, dan memberi rekomendasi serta komitmen pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Hanya 12 provinsi di Indonesia yang mendapat program ini (Revitalisasi Bahasa Daerah) dan salah satunya, yaitu Maluku. Oleh sebab itu, hari ini kita mulai dengan tahapan rakor bersama pemerintah Maluku dan pihak-pihak terkait,” tuturnya pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Masih Banyak Pemakaian Bahasa Asing di Ruang Publik, Ini Gerakan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara

Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku akan dilakukan di tiga daerah, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Buru, Revitalisasi Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Revitalisasi Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara.

Enam materi Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato, nyanyian rakyat, dan stand up comedy yang semuanya menggunakan bahasa daerah dan akan dilombakan pada Festival Bahasa Daerah di tiap-tiap daerah revitalisasi.

Para pemenang dari lomba tersebut akan diundang ke Kota Ambon untuk menampilkan karya mereka dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah