Mendesak, Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat, Ini Langkahnya

- 24 Juni 2022, 06:01 WIB
Mendesak, Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat, Ini Langkahnya
Mendesak, Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat, Ini Langkahnya /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu provinsi target revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek.

Implementasi atas kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah ini diwujudkan Kantor Bahasa NTB melalui kegiatan diskusi kelompok terpumpun koordinasi antarinstasi.

Mengangkat tema “Koordinasi Antarinstasi dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah”, Kantor Bahasa NTB mendorong generasi muda untuk menjadi penutur aktif bahasa daerah. Harapannya, akan semakin tinggi minat dan semangat kaum muda mempelajari bahasa daerah melalui berbagai media yang tersedia saat ini.

Baca Juga: Miris! Tiap 2 Minggu Ada Satu Bahasa Daerah yang Punah

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz mengatakan, kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, bahasa akan hidup jika selalu digunakan dan revitalisasi dilakukan untuk menghambat agar bahasa daerah tidak punah. “Oleh karena itu, prinsip kita pada revitalisasi bahasa kali ini adalah bagaimana bahasa daerah itu dapat dipakai secara meluas oleh semua penutur bahasa itu, terutama generasi mudanya,” ujarnya, di Mataram, Jumat (17/6).

Aminudin Aziz meyakini, pentingnya kecintaan terhadap bahasa daerah ditanamkan pada generasi muda adalah agar di masa depan ada yang melestarikan kekayaan bahasa daerah tersebut.

Baca Juga: Sasar Generasi Muda, Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah

Oleh karena itu, upaya revitalisasi bahasa daerah ini melibatkan semua unsur antara lain pemerintah sebagai fasilitator, masyarakat sebagai penutur dan penggunanya, pegiat dan sekolah yang ikut andil dalam memberikan pembelajaran bahasa daerah.

Selain itu juga dengan pemanfaatan media untuk memublikasikan program revitalisasi bahasa daerah.“Agar di masa depan ada pemilik dan penutur aktif bahasa daerah yang berasal dari kaum muda,” tegas dia.

Mengingat para penutur bahasa daerah kian menurun kapasitas dan kualitasnya dari waktu ke waktu dikarenakan penutur asli berpindah tempat (ada pernikahan silang antarsuku, antaretnis, antarbahasa, ataupun antarnegara), bahasa daerah sudah tidak digunakan sebagai alat komunikasi, maupun penuturnya yang tutup usia.

Baca Juga: Bangun Jembatan Lintas Generasi, Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Nursalim, yang mewakili Gubernur NTB membuka acara tersebut menyampaikan, bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya mendukung program revitalisasi bahasa daerah, diwujudkan dengan secara resmi memberikan hibah tanah yang saat ini telah ditempati oleh Kantor Bahasa NTB.

Nursalim mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat yang menunjukkan komitmennya dalam merevitalisasi bahasa daerah.

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Retno Hardiningtyas menyampaikan dukungannya.

Ia mengatakan, kegiatan koordinasi antarinstasi dalam rangka implementasi model pelindungan bahasa daerah: revitalisasi bahasa daerah di Nusa Tenggara Barat menjadi bukti dukungan pihaknya dalam menjalin hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah