Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Catatan Khusus Haryadi Suyuti, Ini Isinya

- 9 Juni 2022, 17:47 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). 

Dalam pengeledahan yang dilakukan pada Selasa 7 Juni 2022, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, sebuah dokumen dan sejumlah uang yang langsung disita dan akan dianalisa oleh penyidik.

Baca Juga: SEGERA TAYANG, Swiss vs Spanyol UEFA Nations League, Berikut ini Prediksi Pemain dan Head to Head Kedua Tim

"Tim penyidik segera menganalisa dan melakukan penyitaan untuk bukti-bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara para tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Juni 2022.

Disampaikannya, dari penggeledahan ini, penyidik menemukan catatan khusus Haryadi Suyuti dalam penerbitan izin IMB terkait perkara.

"Pada penggeledahan dimaksud diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS selaku Wali Kota untuk penerbitan izin IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Memiliki Penglihatan Elang? Jika Iya, Temukanlah Seekor Tupai yang Bersembunyi pada Gambar

Ali menjelaskan, selain kantor Walkot, KPK juga menggeledah ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Yogyakarta serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selanjutnya, papar Ali, pihak KPK juga akan melakukan analisa terhadap bukti yang ditemukan tersebut. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x