Gelar Rapat Tertutup Bersama Kapolri, Komisi III DPR RI Tegaskan Hal Ini

- 8 Juni 2022, 15:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja tertutup bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Gelaran rapat kerja (Raker) tertutup tersebut, dilaksanakan pada Rabu 8 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan raker tertutup tersebut, mengagendakan pembahasan RKA K/L Tahun 2023.

Baca Juga: Ezra Walian Akui Persib Tim Terbesar Liga 1 Jauh Lebih Besar dari PSM

Agenda raker secara tertutup ini dipilih, pasca persetujuan anggota Komisi III.

"Rapat, kami mohon persetujuan. Kami nyatakan tertutup untuk umum,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Juni 2022.

Ditegaskan Adies, rapat kerja dengan Sigit sudah memenuhi kuorum sehingga rapat bisa dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Yummy! Resep Sapi Lada Hitam (Beef Black Pepper) Ala Chef Martin Praja Patut dicoba

"Kuorum telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib," ujarnya.

"Maka perkenankan kami membuka rapat kerja pada pagi hari ini," pungkas Adies Kadir.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x