1 Juni 2022, Hari Lahir Pancasila ! Berikut Sejarahnya

- 1 Juni 2022, 21:26 WIB
1 Juni 2022, Hari Lahir Pancasula! Berikut Sejarahnya / Berbagai Sumber / Pixabay /
1 Juni 2022, Hari Lahir Pancasula! Berikut Sejarahnya / Berbagai Sumber / Pixabay / /Pixabay /

JURNAL SOREANG - Rabu, 1 Juni 2022, akan diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila.

Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah.

Dilansir dari BKN, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Baca Juga: Suami Memiliki Wanita Idaman Lain? ini 3 ciri diantaranya!

Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa senantiasa mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pada 2017, bahkan Hari Lahir Pancasila tidak hanya diperingati pada 1 Juni 2017 saja.

Sejarah Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga: Jelang Korea Selatan Lawan Brazil, Son Heung-min Nilai Pemain Ini Adalah Pemain Terbaik Dunia

Masih berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945.

Dikutip dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas), pada 1 Juni 1945, Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Ketika itu, BPUPKI memang tengah mengadakan sidang kedua mempersiapkan dasar negara bagi Indonesia merdeka.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kejelian, Jika Melihat Burung dalam Gambar Ini, Menandakan Anda Orang Cerdas, Ayo Coba Sekarang!
.
Presiden pertama Republik Indonesia itu pun menyampaikan gagasannya dalam Pidato bertajuk "Lahirnya Pancasila".

Tak hanya tanpa judul, Soekarno melakukan pidato tanpa persiapan tertulis alias disampaikan secara aklamasi.

Narasi yang disampaikan oleh Soekarno ketika dituliskan ke dalam ketikan mencapai tebal 17 halaman.

Baca Juga: Berani Coba? Inilah 5 Rekomendasi Kuliner Pedas Terhits di Bandung, Bikin Merem Melek!

Konsep awal Pancasila

Dalam pidato itu, untuk pertama kalinya konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan Soekarno sebagai dasar negara merdeka.

Setelah menyampaikan pidatonya, gagasan Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota BPUPKI.

Baca Juga: Indonesia Dikenal Pusat Rempah-rempah, Pemerintah Gelar Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022, Ini Penjelasannya

Akhirnya, Pancasila dinyatakan secara sah dan resmi menjadi dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Sebelumnya, pada 29 Mei 1945 BPUPKI juga sudah mengadakan rapat pertama untuk membahas dasar negara.

Namun, pada kesempatan itu, para anggota belum menemukan kesepakatan terkait konsep dasar negara.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah