JURNAL SOREANG – Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih terus bergulir hingga saat ini.
Baru-baru ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan surat penetapan perpanjangan penahanan affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Selanjutnya, Bareskrim Polri menetapkan perpanjangan penahanan affiliator binary option Binomo Indra Kenz selama 30 hari.
Terkait perpanjangan penahanan affiliator binary option Binomo Indra Kenz dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengeluarkan surat penetapan Nomor 252/Penbid.2022/PengadilanNegeriJakartaUtara terkait dengan perpanjangan waktu penahanan tersangka atas nama IK (Indra Kenz)," kata Ramadhan.
Dengan penerbitan ketetapan ini, Ramadhan mengatakan bahwa perpanjangan penahanan affiliator binary option Binomo Indra Kenz terhitung mulai 26 Mei 2022, dan berakhir pada 24 Juni 2022.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ramadhan, affiliator binary option Binomo Indra Kenz akan menghuni sel Rutan Bareskrim Polri.
"Di Rutan Bareskrim Polri selama 30 hari, terhitung sejak tanggal 26 Mei sampai dengan 24 Juni 2022," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 24 Meoi 2022.
Menurut Ramadhan, perpanjangan penahanan terhadap affiliator binary option Binomo Indra Kenz tentunya untuk keperluan penyelidikan.
"Tentu hal ini dalam rangka kepentingan pemeriksaan yang belum selesai," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah dalam proses melengkapi berkas perkara investasi bodong robot trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Kelengkapan berkas ini dikebut usai penyidik menyita satu unit mobil jenis Ferrari California dari Indra Kenz. Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022.
"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut dengan barang bukti dan tersangka ke Kejagung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Senin, 23 Mei 2022.
Sampai dengan saat ini, lanjut Gatot, belum ada tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," kata Gato, memungkasi.***