Termasuk melakukan pemeriksaan atas aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz ke bar milik Vanessa Khong.
“Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong,” ucap Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 24 Mei 2022.
Menurut pihak Bareskrim Polri, aliran dana dari kasus hukum Indra Kenz ke bar milik Vanessa Khong itu belum ditemukan.
Sehingga, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki soal aliran dana dari kasus hukum Affiliator Binary Option Indra Kenz ke sang kekasih.
Baca Juga: Ranking Terbaru BWF Badminton Ganda Putra, Indonesia Tempatkan 3 Wakil di Top 10
Bar tersebut akan disita apabila pihak Kepolisian menemukan adanya aliran dana dari Affiliator Binary Option Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, kekasih Vanessa Khong itu memiliki sebuah bar yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Bar milik Vanessa Khong kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz yang bernama Redwolf Bar and Lounge itu telah beroperasi sejak tahun 2021 lalu.
Sejak Vanessa Khong ditahan, bar tersebut masih beroperasi hingga saat ini, namun dikelola oleh sang kakak, yakni Edric Khong.