JURNAL SOREANG - Bertambah lagi mobil mewah milik tersangka kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz, yang disita polisi.
Mobil Ferrari hitam dengan list merah tersebut dijemput khusus oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei 2022, Ferrari hitam Indra Kenz ditempatkan berderet dengan mobil mewah sitaan miliknya yang lain.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengungkapkan, Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB.
"Tiba di kantor jam 12.00 WIB," ujar Karta dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 22 Mei 2022.
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan alasan di balik penyitaan mobil Ferrari hitam tersebut.
Ia mengatakan, mobil mewah yang berada di Medan itu disita guna melengkapi berkas perkara.
Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap, baik secara materiil dan formil.