Dijelaskan Gatot, hingga saat ini proses hukum pidana tetap berjalan. Jika semuanya sudah rampung, maka sidang pelanggaran kode etik dan pemberian sanksi ke Napoleon akan diberlakukan.
Baca Juga: Lezat! Resep dan Cara Membuat Sate Ayam Cuma Pakai Wajan dan Bumbunya Meresap
"Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. ***