Kok Bisa? Irjen Napoleon Belum Dipecat Meski Tersandung Kasus Pidana, Polri Beberkan Alasannya

- 23 Mei 2022, 13:15 WIB
Meskipun tersandung beberapa kasus pidana, Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi Kepolisian
Meskipun tersandung beberapa kasus pidana, Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi Kepolisian /PMJ News

JURNAL SOREANG - Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjadi sosok perwira aktif di Kepolisian RI (Polri) yang terjerat beberapa kasus pidana. 

Pertama, ia terjerat atas kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan, Djoko Tjandra.

Kedua, Irjen Napoleon juga melakukan dugaan aksi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di dalam rutan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Daftar 5 Top Skor dari 5 Kompetisi Besar Eropa, Son Heung-Min Pecahkan Rekor, Ronaldo dan Messi Urutan Berapa?

Dimana, dugaan penganiayaan itu dilakukan Irjen Napoleon dengan melemparkan Kace menggunakan kotoran manusia.

Meskipun terjerat sejumlah kasus pidana, Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian

Terkait hal itu, Polri mengungkapkan sejumlah alasan dibalik pemecatan tersebut.

Baca Juga: Dukungan Bobotoh Kembali Terdengar di Stadion Persib, Pelatih Robert Alberts: Saya Senang

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan dipecat jika perkara pidana yang menjeratnya telah inkrah.

"Dari Propam, itu nanti akan melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap pak Napoleon," kata Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 23 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x