Atas kasus affiliator trading binary option Binomo tersebut, Indra Kenz disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Perbaiki Persamaan Matematika Berikut, dengan Pindahkan 1 Batang Korek Saja
Bahkan sejumlah aset miliknya juga sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Tak hanay Indra Kenz, beberapa nama lainnya yang berkaitan dengan kasus affiliator binary option Binomo juga sudah diamankan oleh Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus bergulir.***