Mereka pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut.
Sejumlah harta milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz juga telah disita oleh pihak penyidik.
Namun, terkait proses hukum selanjutnya, pihak Breskrim Polri belum memberikan penjelasan lebih lanjut.***