Singgung Soal Oknum Binary Option, Indra Kenz Sempat Tegaskan Secara Hukum Bukan Judi: Jangan Dibikin Ribet!

- 20 Mei 2022, 07:10 WIB
Affiliator Indra Kenz sempat membantah binary option Binomo judi dan singgung soal adanya oknum dalam trading tersebut.
Affiliator Indra Kenz sempat membantah binary option Binomo judi dan singgung soal adanya oknum dalam trading tersebut. /

Melalui sebuah artikel berita, ia menjukkan di kanal YouTubenya, bahwa Bappebti menyebutkan bahwa satu-satunya binary option yang teregulasi di Indonesia adalah NADEX.

Baca Juga: Daftar 8 Derby Tim di Liga 1 2022-2023, Bali United, PSS dan PSM tanpa Rival, Jawa Timur Dominan dengan 4 Klub

Sehingga, ia meyakini bahwa binary option lainnya termasuk Binomo memiliki peluang untuk teregulasi seperti NADEX.

“Kalo NADEX bisa legal, bisa teregulasi cepat atau lambat broker-broker binary option yang lain bisa jadi regulasi,” kata Indra Kenz.

“Tapi kalo isunya ribut seperti ini ya susah, baru mau buat regulasi udah ribut-ribut. Artinya, ini Cuma masalah regulasi, tinggal kalian pilih sendiri aja,” lanjutnya.

Sementara itu, binary option Binomo masuk pada daftar trading illegal di Indonesia.

Baca Juga: Legenda Manchester City Sergio Aguero Beberkan Penyakit Jantung yang Dideritanya, Membuat Dirinya Pensiun

Atas kasus binary option Binomo tersebut, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bahkan sejumlah asetnya sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Sang adik, Nathania Kesuma, mantan kekasih, Vanessa Khong, dan mantan calon mertua Rudianto Pei juga turut terseret kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x