Melalui sebuah artikel berita, ia menjukkan di kanal YouTubenya, bahwa Bappebti menyebutkan bahwa satu-satunya binary option yang teregulasi di Indonesia adalah NADEX.
Sehingga, ia meyakini bahwa binary option lainnya termasuk Binomo memiliki peluang untuk teregulasi seperti NADEX.
“Kalo NADEX bisa legal, bisa teregulasi cepat atau lambat broker-broker binary option yang lain bisa jadi regulasi,” kata Indra Kenz.
“Tapi kalo isunya ribut seperti ini ya susah, baru mau buat regulasi udah ribut-ribut. Artinya, ini Cuma masalah regulasi, tinggal kalian pilih sendiri aja,” lanjutnya.
Sementara itu, binary option Binomo masuk pada daftar trading illegal di Indonesia.
Atas kasus binary option Binomo tersebut, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Bahkan sejumlah asetnya sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Sang adik, Nathania Kesuma, mantan kekasih, Vanessa Khong, dan mantan calon mertua Rudianto Pei juga turut terseret kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.***