Kapten Vincent Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Binary Option Binomo, Polisi Enggan Beberkan Perannya

- 18 Mei 2022, 22:14 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Vincent Raditya atau yang akrab disapa Kapten Vincent telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan pada Jumat 13 Mei 2022 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Energi Positi Anak Melalui Kata-kata Afirmasi, Berikut Penjelasan dari Kaca Mata Psikolog

Ia mengatakan, Kapten Vincent diperiksa terkait kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

"Jadi yang terkait dengan Vincent itu yang bersangkutan dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomo. Dia diperiksa sebagai saksi," ungkap Gatot dalam keterangannya, Rabu 18 Mei 2022.

Namun sayang, Gatot belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent dalam kasus ini.

Baca Juga: Nah Lho! 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Dicekal Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Ia hanya menegaskan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo. "Yang pasti, saksi yang terkait kasus Binomo," jelas Gatot.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah