Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Berita Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban

- 8 Mei 2022, 22:39 WIB
Menag Agama Yaqut Cholil Qoumas yang jadi korban.hoaks
Menag Agama Yaqut Cholil Qoumas yang jadi korban.hoaks /Tangkapan layar YouTube Kemenag RI

JURNAL SOREANG- Baru-baru ini beredar tangkapan layar sebuah judul artikel yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut tidaklah benar atau merupakan kabar hoaks.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Terbaru! Terlibat Memproduksi Konten Hoaks Trading Binary Option, 6 Karyawan Doni Salmanan Akan Diperiksa

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Kemenag Angkat Bicara Terkait Kabar Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah Untuk IKN

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Kementerian Keagamaan (Kemenag) juga telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: 1 Syawal 1443 H Lebaran Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 Mei, Menag Yaqut Sampaikan Hal Ini

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah