JURNAL SOREANG - Kasus binary option yang melibatkan Doni Salmanan saat ini semakin melebar.
Setelah sebelumnya dilaporkan, hingga di periksa dan tidak lebih dari 24 jam kemudian dirinya menjadi tersangka kasus binary option.
Lalu perjalanan kasusnya beralih pada pendalaman aliran dana yang disalurkan oleh Doni Salmanan dari hasil penipuan binary option tersebut.
97 aset telah disita dengan jumah senilai Rp64 miliar dengan rincian 2 rumah mewah, belasan kendaraan mewah, pakaian bermerek dan surat berharga.
Setelah orang terdekatnya diperiksa, kini pemeriksaan beralih pada publik figur yang pernah merasakan aliran dana dari Doni Salmanan.
Yang terbaru saat ini adalah pemanggilan karyawan Doni Salmanan yang ikut dalam memproduksi video hoaks trading binary option di channel youtube Doni Salmanan.
Sebanyak enam karyawan tersangka Doni Salmanan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam waktu dekat.