Sistem One Way Kembali Diterapkan Kepolisian Saat Arus Balik Lebaran Idul Fitri Menuju Jakarta, Ini Alasannya

- 5 Mei 2022, 14:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Rekayasa lalu lintas dengan sistem One way kembali diberlakukan pada Kamis 5 Mei 2022 pada pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB. 

Langkah tersebut akan diberlakukan mulai dari gerbang toll Palimanan Utama KM 188 sampai KM 72 Cikampek, dilanjutkan contra flow sampai dengan tol Jakarta-Cikampek KM 47.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Masih Menjadi Misteri! Kenapa Lionel Messi, Enggan Bertukar Jersey dengan Cristiano Ronaldo, Ada Apa?

Dijelaskan Dedi, kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.

"Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang, maka pelaksanaan rekayasa oneway akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 5 Mei 2022.

"Namun apabila kepadatan semakin meningkat akan ditingkatkan dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 sampai dengan Tol Jakarta Cikampek KM 47, tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya," sambungnya.

Baca Juga: Waduh! Rekor Paling Buruk yang Diraih Lionel Messi, Apa itu?

Dedi menerangkan, mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan, baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalulintas oneway pada jam 09.00 WIB.

Setelah itu, lanjut Dedi, rekayasa arus lalulintas akan diberlakukan one way yang akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x