Catat! Rincian Penerapan Ganjil Genap dan Sistem One Way Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Tanggal Berapa Aja?

- 1 Mei 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi kemacetan, ini rincian penerapan ganjil genap dan sistem one way mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Ilustrasi kemacetan, ini rincian penerapan ganjil genap dan sistem one way mudik Lebaran Idul Fitri 2022 /Sumber foto: Tangkapan layar Unsplash/ Randy Lisciarelli

JURNAL SOREANG – Lebaran Idul Fitri kali ini disambut dengan rasa bahagia dan juga antusias dari masyarakat Indonesia.

Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini, seluruh masyarakat Indonesia telah diperbolehkan untuk melakukan mudik.

Akhirnya, setelah menunda 2 tahun karena penyebaran kasus Covid 19, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Ingin Bagi-bagi THR pada Sanak Saudara? Berikut Ini Tata Cara Menukar Uang Lebaran Idul Fitri

Pada mudik Lebaran Idul Fitri ini, pemerintah memberlakukan beberapa sistem salah satunya ganjil genap dan one way.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan atau kepadatan di jalur yang dilalui pemudik Lebaran Idul Fitri.

Bagi anda yang hendak pergi mudik, simak rincian tanggal penerapan sistem ganjil genap dan one way selama Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Dilansir dari laman covid19.go.id, berikut ini rincian pemberlakuan ganjil genap dan sistem one way Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Inilah Program Ambisius PSG! Lionel Messi, Neymar Jr, dan Cristiano Ronaldo Ada Dalam Satu Tim Yang Sama

Ini merupakan rincian penerapan ganjil genap dan sistem one way atau satu arah pada arus mudik Lebaran Idul Fitri:

- Kamis, tanggal 28 April hingga Sabtu 30 April 2022 mulai pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB mulai KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

- Minggu, tanggal 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB mulai KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Berikut ini rincian penerapan ganjil genap dan sistem one way atau satu arah pada arus balik Lebaran Idul Fitri:

Baca Juga: Ini 8 Tips Jaga Badan Tetap Bugar Dikala Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

- Jumat, tanggal 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

- Sabtu, tanggal 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan kM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

- Minggu, tanggal 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, tanggal 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

- Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberlakukan sistem satu arah atau one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan pertimbangan kondisi volume lalu lintas di lapangan.

Baca Juga: 10 Pengumpan Terbaik ini Jadi Bintang Piala Dunia 2022, Ada Peraih Ballon d'Or 7 Kali dan Pemain Terbaik FIFA

Catat dan simpan rincian tanggal penerapan sistem ganjil genap dan one way di atas, sebagai informasi perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri anda.***

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah