"Seharusnya besok Rabu, Namun kuasa hukum meminta penyidik agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini. Jadi, maju rencana pemeriksaan pukul 13.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi HUmas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada 19 April 2022.
Dalam kasus ini pasangan Leslar diduga telah menerima aliran dana sponshorship dari investasi bodong berkedok ribit trading DNA Pro.
Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora beberapa nama artis juga telah dijadwalkan pihak Bareskrim guna menjalabi oeemriksaan atas kasus serupa.
Artis tersebut adalah musisi Ello dan Virzha serta Billy syahputra.Sementara terkait kasus robot trading DNA Pro sejauh ini Bareskrim telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Delapan di antaranya telah ditangkap dan ditahan, sementara tiga lainnya telah diterbitkan red notice sebab diduga melarikan diri ke luar negeri.
Seluruh tersangka tersebut dikenai pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana pencucian uang.***