Berkas Perkara Affiliator Binary Option Doni Salmanan Dikirim ke Kejagung, Roy Shakti Sebut DS Kooperatif

- 19 April 2022, 08:22 WIB
Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan dan unggahan Roy Shakti sebut DS kooperatif
Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan dan unggahan Roy Shakti sebut DS kooperatif /Tangkapan layar Instagram @royshakti @donisalmanan

JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Doni Salmanan telah mendekam di balik jeruji besi sejak tanggal 8 Maret 2022 lalu.

Affiliator Binary Option Doni Salmanan ditahan oleh pihak Bareskrim Polri ulah perbuatannya karena melakukan penipuan.

Affiliator Binary Option Doni Salmanan diketahui melakukan penipuan melalui investasi bodong.

Baca Juga: 20 Artis yang Memasuki Ramadhan Sedang dalam Keadaan Hamil, Siapa Saja?

Affiliator Binary Option Doni Salmanan telah melakukan penipuan dengan iming-iming investasi di salah satu aplikasi Binary Option yakni Quotex.

Masa tahanan Affiliator Binary Option Doni Salmanan pada awalnya akan berakhir pada tanggal 28 Maret 2022 lalu.

Namun, pada tanggal 6 April 2022, pihak Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan Affiliator Binary Option Doni Salmanan.

Masa tahanan Affiliator Binary Option Doni Salmanan diperpanjang selama 40 hari sejak tanggal 6 April oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Putra Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Meninggal Dunia, Pele Sampaikan Pesan Menyentuh

Pada hari ini, tanggal 18 April 2022 kasus Affiliator Binary Option Doni Salmanan terus bergulir.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah