JURNAL SOREANG - Kasus binary option Quotex yang menjerat Doni Salmanan kini sudah memasuki babak baru.
Kabarnya kasus sang afiliator binary optoin itu telah memasuki babak baru yakni dilimpahkan ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Mengutip Jurnal Soreang dari PMJNews, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Doni Salmanan ke Kejagung hari ini Senin, 18 April 2022.
"Berkas tahap satu dikirim hari ini," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan.
Jika berkas perkara kasus binary option Doni Salmanan tahap satu ini dinyatakan lengkap, nantinya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Namun saat ini Reinhard tengah menunggu keputusan dari pihak kejaksaan terkait dengan penyerahan berkas perkara tersebut.
Hal itu terkait apakah berkas tahap satu tersebut perlu dilengkapi atau tidak.