27 Orang Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri: Kerugian Korban Capai Rp124 Milliar

- 18 April 2022, 21:28 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Puluhan orang telah menjadi korban terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang yang menjadi korban.

Diketahui, adapun dalam hal ini kerugian yang dialami para korban ini, totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Doa Hari Ke 17 Puasa Ramadhan 1443 H dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya, Dikabulkan Semua Hajat

“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139,” ungkap Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 18 April 2022.

Dijelaskannya, selain korban, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan sejumlah aset.

Baca Juga: Tanpa Kiper Manchester United David de Gea, Inilah Skuad Spanyol Grup E Neraka Piala Dunia 2022 Qatar

Diantaranya, berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan isi puluhan miliar.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x