Tersangka Binomo Vanessa Khong dan Sang Ayah Akan Dipanggil Lagi, Jika Mangkir Lagi Bakal Dijemput Paksa!

- 16 April 2022, 10:20 WIB
Fakta Baru Binary Option, Vanessa Khong Minta Pemeriksaannya ditunda, Siapkan Bukti Transaksi Keuangan Pemberian Indra Kenz
Fakta Baru Binary Option, Vanessa Khong Minta Pemeriksaannya ditunda, Siapkan Bukti Transaksi Keuangan Pemberian Indra Kenz /intsagram @VanessaKhong

"Sedangkan NK itu pada hari Rabunya (20 April 2022)," imbuhnya.

Dalam panggilan kedua kalinya tersebut, Bareskrim Polri berharap ketiganya mematuhi prosedur. Jika mangkir lagi pihak Bareskrim akan layangkan surat perintah penangkapan terhadap ketiganya.

"Kami berharap yang bersangkutan untuk hadir. (Jika mangkir) pasti ada surat perintah," jelasnya.

Sebelumnya ketiga nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 10 April 2022 oleh Bareskrim atas perannya masing-masing dalam trading bodong binary option binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Baca Juga: Fakta Baru Binary Option, Vanessa Khong Minta Pemeriksaan ditunda, Siapkan Bukti Transaksi Keuangan Indra Kenz

Dimulai dari Vanessa Khong yang berperan mendapat aliran dana berjumlah fantasti dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai mencapai Rp7,8 miliar.

Sementara Rudianto Pei telah menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari tersangka Indra kenz serta telah membantu Indra Kenz dalam menyamarkan dana hasil tindak pidana dengan bentuk transaksi 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sedangkan adik Indra kenz, Nathania Kesuma diketahui menandatangani pembelian rumah di Deli yang dibeli Indra Kenz. Ia juga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Baca Juga: Soal Binary Option Binomo, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka ketiganya harus menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus yang dituduhkan sebelum dilakukan penangkapan dan penahanan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah