JURNAL SOREANG - Artis sekaligus pembawa acara Ivan Gunawan diperiksa penyidik Kepolisian sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Usai menjalani pemeriksaan, Igun sapaan akrabnya Ivan Gunawan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Igun mengaku dikontrak selama tiga bulan oleh Rudys Group sebagai brand ambassador.
Dalam kurun waktu yang ditentukan, Igun harus mempromosikan robot trading DNA Pro melalui konten instagram baik story maupun feed.
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," papar Ivan Gunawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 April 2022.
Dijelaskannya, selain menjalani pemeriksaan, ia juga turut menyerahkan bukti kontrak dan uang yang didapatkan sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Jago Sundul! 20 Pesepakbola yang Paling Banyak Cetak Gol Lewat Kepala, Cristiano Ronaldo Pemenangnya
Pengembalian uang sekoper itu, kata ia, sebagai bentuk insiatif darinya sendiri.
Kendati demikian, Igun enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.
"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," jelas Igun.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Cirebon, Sabtu 16 April 2022
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora. ***