Bikin Ngelus Dada! Saling Ejek di Medsos, ABG Tantang Tawuran dan Bacok Korban Hingga Tewas

- 13 April 2022, 22:56 WIB
Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari pelaku tawuran.
Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari pelaku tawuran. /PMJ News

Namun, lanjutnya, pelaku yang merupakan warga Jatipulo Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Bekasi, Kamis 14 April 2022

"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku, yakni RF (14) dan J (14) dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," tutur Dodi.

Akibatnya, tiga orang remaja yang berinisial D, A, dan Z mengalami luka bacok. Korban D nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.

"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," ungkapnya.

Baca Juga: IA ITB Jawa Barat dan Sanber Foundation Sediakan Beasiswa untuk Duta Masyarakat Desa Lewat Teknologi Informasi

Dodi mengatakan, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Namun karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x