JURNAL SOREANG-Kasus binary option yang menjerat Indra kenz kini menuai babaka baru. Dimana Bareskrim telah menetapkan nama-nama lain sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading tersebut.
Setelah Indra Kenz, nama-nama yang menyusul sebagai tersangka kasus binary option adalah Brian Edgar Nababan dan Fakar Suhartami yang notabenenya adalah manajer binomo dan guru sultan Medan tersebut.
Tak hanya dalang di balik binomo, kasus binary option Indra Kenz juga menyeret kekasihnya, Vanessa Khong yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru. Setelah penetapan tersebut kekasih crazy rich Medan itu menyentil nama mantan tunangan kekasihnya dalam unggahan feed instagramnya.
Sebelumnya kemarin, 10 April 2022 Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga tersangka baru kasus binary option binomo, termasuk Vanessa Khong di dalamnya.
"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip JurnalSoreang-PikiranRakyat.com dari ANTARANews.
Dirinya beserta ayah serta adik Indra Kenz akan diperiksa oleh pihak penyidik pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.
Dalam penetapan ini Vanessa Khong beserta dua tersangka baru lainnya atas keterlibatannya atas aliran dana Indra Kenz. Serta ketiganya diduga ikut membantu menyembunyikan harta hasil kejahatan sultan Medan ini.