Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU Binary Option, Vanessa Khong Mengaku Bingung: Ini kasus Binomo atau Teroris

- 11 April 2022, 14:29 WIB
Tangkapan layar akun instagram Vanessa Khong, usai ditetapkan tersangka kasus TPPU binary option Binomo.
Tangkapan layar akun instagram Vanessa Khong, usai ditetapkan tersangka kasus TPPU binary option Binomo. /Instagram @vanessakhongg

Pada unggahan lainnya, Vanessa khong juga membantah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Baca Juga: Sedih! Kisah Pilu Italia Setelah Jadi Pemenang Piala Dunia Tahun 2006, Juara Ini Tercampakkan?

“Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka kareena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia, wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita,” sambung Vanessa Khong.

Sedangkan dalam unggahan lainnya, Vanessa Khong juga mengaku tak habis pikir dirinya jadi tersangka kasus Binary Option Binomo.

“Hebat ya Baru jga masuk umur 20 gk tau apa” udh jadi tsk aja gue WKWKKW,” tulisnya.

Baca Juga: Bertambah! Vanessa Khong dan 2 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz

“Padahal dia masi utang sama papa akuu ini..eh malah dibilang menikmati duit dia," sambung Vanessa Khong.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 4 tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Diantaranya, Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

Baca Juga: Cara Membuat Lasagna Sendiri Dirumah Lengkap dengan Resepnya, Cocok untuk Hidangan Buka Puasa

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x