Kapten Vincent Lagi-Lagi Diperiksa Polisi Tapi Bukan Soal Trading Binary Option Oxtrade, Lalu Karena Apa?

- 7 April 2022, 22:17 WIB
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat memberikan keterangan pers
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Vincent Raditya alias Kapten Vincent kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu 6 April 2022.

Namun, ia diperiksa bukan mengenai kasus dugaan affiliator trading binary option platform Oxtrade, melainkan karena kasus lain.

Kali ini, Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Semarang dan Sekitarnya, Jumat 8 April 2022 dan Doa Nabi agar Terhindar dari Penyakit

"Kemarin kita fokus kasus-kasus IK karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 April 2022.

Diketahui, Kapten Vincent ternyata pernah membuat konten YouTube bersama Indra Kenz.

"Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK," sambung Chandra.

Baca Juga: Masya.Allah! Inilah 5 Manfaat Air Nabeez, Air Rendaman Kurma yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Gara-gara hal itu, ia kemudian dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 15 jam pemeriksaan.

Chandra menyebut, pemeriksaan dilakukan mulai Rabu 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah