JURNAL SOREANG - Heboh akan kasus affiliator binary option yang membuat Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka.
Tak hanya menjerat affiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Saat ini, karyawan bank menjadi korban trading binary option Binomo yang disebut memberikan kerugian pada negara.
Tak tanggung, karyawan bank ini merugikan negara sebanyak Rp1,1 miliar yang digunakan untuk trading binary option binomo.
Dilansir dari Antara, karyawan bank yang bernama lengkap Arini Listiani Chalid diketahui ia telah menggunakan dana tabungan nasabah untuk bermain aplikasi trading binary option Binomo.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 04 April 2022.
Baca Juga: Harus Dicoba! Cara Membuat Bubur Candil Labu untuk Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan
Arini mengaku bermain Binomo sejak 2019 dan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.