Hendak Tawuran Bawa Sajam, Polisi Amankan Tujuh Siswa SD

- 28 Januari 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Sebanyak 7 siswa Sekolah Dasar (SD) yang diduga hendak melakukan tawuran di Jakarta Timur diamankan jajaran kepolisian.

Sebelum diamankan petugas, sejumlah siswa tersebut ditangkap warga di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022.

"Belum sempat tawuran. Baru kumpul langsung diamankan warga lalu diserahkan ke kami," papar Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Jejak Karir Pemain Timor Leste Miro Baldo Bento dan Joao Bosco Cabral di Kompetisi Indonesia, Berikut Kisahnya

Jupriono menjelaskan, dari tujuh siswa SD yang diamankan, satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, para pelajar yang ditangkap tersebut masih berstatus siswa kelas 6 SD.

Guna memproses kasus tersebut, sambung Jupriono, penyidik kepolisian akan memanggil orang tua mereka.

Baca Juga: Wajib Tahu! Hijamah Bukan Pengobatan Alternatif, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

"Hari ini kita panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke Polsek agar bisa dilakukan pembinaan kepada mereka," terangnya.

Jupriono menegaskan, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus tawuran ini, pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi rawan serta berkoordinasi dengan pengurus RT, RW serta tokoh lingkungan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x