Putra Siregar Tak Dijerat Pasal Berlapis, Bareskrim Polri Hentikan Laporan Istri Juragan 99, Ini Alasannya

- 22 Maret 2022, 17:13 WIB
Bareskrim Polri menghentikan laporan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar./Kolase foto Instagram/@juragan_99/@putrasiregarr17/
Bareskrim Polri menghentikan laporan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar./Kolase foto Instagram/@juragan_99/@putrasiregarr17/ /

JURNAL SOREANG - Istri Juragan 99, Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim Polri terkait kasus merek dagang dan penipuan terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.

Shandy Purnamasari yang merupakan istri dari pengusaha Juragan99 tersebut juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

Laporan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Viral Doni Salmanan Mengaku Sukses Binary Option dengan Uang Rentenir, Netizen: Pantes Banyak yang Kena Pinjol

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa laporan kasus ini dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

Pelapornya merupakan Shandy Purnamasari, sementara Gilang alias Juragan 99 hanyalah saksi dalam kasus tersebut.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," kata Gatot.

Namun, baru-baru ini penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan penipuan dan merek dagang yang dilayangkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.

Baca Juga: Red Velvet: Dari Black Swan Hingga Benang Merah, Simak Teori Konspirasi Feel My Rhythm!

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah