Bertambah! Bareskrim Polri Sita Uang Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan Tersangka kasus Binary Option

- 21 Maret 2022, 14:03 WIB
Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan
Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan /

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka Doni Salmanan.

Aset yang disita milik crazy rich asal Soreang Bandung ini, terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.

Baca Juga: Sungguh Diluar Dugaan! Ternyata Ini Alasan Afiliator Doni Salmanan Titip Uang Rp1 M ke Temannya di Bandung

Tambahan aset tersebut, kata ia, berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," papar Kombes Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 20 Maret 2022.

Dijelaskannya, penyitaan berupa uang ini dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Serang, Banten, Selasa 22 Maret 2022 dan Doa Berlindung dari Kemalasan

Ditambahkan Gatot, Z ini diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah