JURNAL SOREANG –Direktorat Jenderal Haji Dan Umroh Kementrian Agama memperkenalkan aplikasi "HajiPintar".
Para calon jemaah Haji bisa dengan mudah melakukan konfirmasi pendaftaran Haji dan melihat status pendaftaran secara online.
Dilansir dari laman kemeng.go.id, Menteri Agama merilis aplikasi Mobile HajiPintar, dalam aplikasi tersebut kita dpat melakukan pendfataran haji secara online.
Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Persiapan Ibadah Haji 2022, Pemda Punya Peran Penting dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, HU Hilman Latief.
"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menag.
Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2022, Menteri Agama Siapkan Tiga Skema, Ini Penjelasannya
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," ungkap Menag.