Ungkap Aliran Investasi Ilegal Binary Option hingga Robot Trading, PPATK: Situs Judi Ini Terafiliasi di Rusia

- 18 Maret 2022, 15:01 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustivandana
Kepala PPATK Ivan Yustivandana /PMJ News

JURNAL SOREANG - Aliran dana investasi ilegal yang merugikan sejumlah korban terus diusut pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bereskrim Polri.

Saat ini, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran dana investasi ilegal yang memakan banyak korban tersebut.

Investasi terlarang yang terdapat di tanah air saat ini, diantaranya trading binary option, robot trading, dan forex trading.

Baca Juga: Sindiran Doni Salmanan Jadi Bomerang Diri Sendiri, Sekarang Jadi Tersangka Penipuan di Binary Option

Hasil dari penulusuran, yang mana investasi ilegal itu ada yang terafiliasi dengan situs judi di negara Rusia. Kemudian, ratusan miliar rupiah rekening sudah diblokir.

"Dari hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 18 Maret 2022.

Dijelaskan Ivan, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. 

Baca Juga: Pernah Jadi Reporter sebelum Terjun ke Binary Option, Affiliator Indra Kenz Ungkap Alasannya

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 - Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," bebernya.

Ivan menyebut, dana investasi ilegal itu pada akhirnya bermuara di situs judi yang ada di Rusia yang saat ini sedang melakukan invasi ke Ukraina.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah