Netizen:Nambah 30 Tahun! Affiliator Binary Option Indra Kenz Nekat Hilangkan Barang Bukti HP dan Laptop!

- 17 Maret 2022, 21:24 WIB
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz yang nekat hilangkan barang bukti (instagram.com/@indrakenz)
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz yang nekat hilangkan barang bukti (instagram.com/@indrakenz) /



JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptopnya.

Hal ini membuat netizen berkomentar mengenai tambahan hukuman dari Affiliator Binary Option Indra Kenz menjadi 30 tahun penjara.

Bahkan Afiliator Indra Kenz ini juga mengaku bukanlah seorang affiliator binary option.

Baca Juga: Pembaharuan Sirkuit Pertamina Mandalika di Lombok Untuk MotoGP Usai, Apa Dampak Aspal Baru bagi Pembalap?

Dilansir dari unggahan instagram akun @hosipupdateofficial , hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan bahwa Affiliator Indra Kenz menutup informasi pada polisi hingga menghilangkan barang bukti berupa alat elektronik

“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya,” kata Whisnu Hermawan dikutip dari Instagram @hosipupdateofficial pada hari Rabu, 16 Maret 2022.

Crazy Rich Medan ini bahkan mengatakan bahwa ia bukanlah seorang affiliator binary option.

Baca Juga: Terungkap! Begini Trik Jahat Doni Salmanan Kuras Habis Uang Member Trading Binary Option, Simak Penjelasanya

“Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tapi pemain biasa,” ujar Whisnu.

Dalam unggahan tersebut, sontak dibanjiri oleh komentar dari netizen bahkan ada yang berkomentar bahwa akibat ulahnya Indra Kenz akan mendapatkan tambahan hukuman penjara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah