JURNAL SOREANG- Afiliator Doni Salmanan untuk saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait investasi berkedok trading binary option aplikasi Quotex.
Selain itu ia terkena pasal berlapis dan terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Bahkan untuk saat ini harta yang sebelumnya sangat melimpah, kini hilang sekejap mata.
Baca Juga: Siap-Siap Kondangan Online, Hyun Bin dan Son Ye Jin Mulai Sebar Undangan Pernikahan
Harta kekayaannya seperti mobil, motor, rumah, buku tabungan sudah disita oleh pihak Bareskim Polri.
Doni Salmanan sebelum jadi tersangka ia dikenal suka bagi- bagi uang kepada orang tak mampu.
Bahkan ia pernah memberikan uang kepada Reza Arap sebanyak Rp1 miliar hanya untuk bermain game, karena menurut Doni ia sedang gabut saja.