Ternyata Uang Hasil “Nipu” Affiliator Binary Option Bisa Dikembalikan Ke Korban, Begini Caranya!

- 16 Maret 2022, 16:13 WIB
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang resmi menjadi tersangka (instagram.com)
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang resmi menjadi tersangka (instagram.com) /

JURNAL SOREANG - Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan saat ini terancam dimiskinkan, dengan penyitaan aset mewah keduanya yang sedang berlansung

Bahkan diketahui total harta kekayaan aset yang sudah disita milik affiliator Indra Kenz sudah mencapai Rp 57,2 miliar.

Sedangkan aset kekayaan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan mencapai Rp Rp 60 miliar.

Baca Juga: Diduga Sebagai Affiliator Binary Option, Kapten Vincent Akan Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Tahanan?

Namun tahukah kamu, bahwa aset aset yang telah disita tersebut dapat digunakan untuk mengganti kerugian korban penipuan yang dilakukan oleh kedua tersangka affliator tersebut.

Diketahui bahwa petugas meminta para korban dari kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan membentuk perkumpulan untuk memudahkan dalam pendataan kerugian korban sehingga uang dapat dikembalikan.

Kedua crazy rich ini dikenal sebagai orang yang hobi melakukan flexing atau pamer harta kekayaan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Rizky Febian Saat Tiba di Bareskrim Polri, Terkait Kasus Doni Salmanan Binary Option

Namun saat ini, aset dan barang mewah milik keduanya telah dilakukan penyitaan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah