Besok, Bareskrim Polri Panggil Rudy Salim Terkait Kasus Trading Binary Option Indra Kenz

- 14 Maret 2022, 23:30 WIB
Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus trading binary option Indra Kenz
Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus trading binary option Indra Kenz /Instagram @_rudysalim

Indra Kenz sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui platform Binomo.

Baca Juga: Wow! Salah Satu Affiliator Binary Option Mengaku Untung Rp100 Juta dengan Modal Rp11 Juta, Ini Faktanya

Kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Para Gubernur Se-Indonesia berkumpul di Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara

Selain itu, crazy rich asal Medan tersebut juga dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah