JURNAL SOREANG- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja tanggung.
Peristiwa tersebut, terjadi di kawasan komplek Mabat dan di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, jajarannya berhasil mencegah aksi tawuran dan mengamankan lima remaja tanggung.
Selain mengamankan kelima remaja tersebut, paparnya, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang akan digunakan para pelaku yang hendak melakukan tawuran.
"Dari ke lima remaja tersebut, polisi turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit," papar Slamet dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 13 Maret 2022.
Dijelaskan Slamet, awal mulanya kami menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Beda! Tidak Seperti Binary Option, Inilah Ciri Orang yang Baik Tidak Suka Berbohong Apalagi Menipu
Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda suhartono bergerak cepat merespon adanya laporan tersebut.
"Tiba di lokasi di kawasan Komplek Mabat Kebon Jeruk Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga orang remaja tanggung berikut senjata tajam," bebernya.
Selanjutnya, kata ia, tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar kembali melanjutkan patroli kewilayahan dan kembali mengamankan dua remaja tanggung di kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Baca Juga: UMKM wajib Tahu! Kemenag Keluarkan Logo Halal, Inilah Logo Halal yang Baru dan Filosopinya
"Totalnya ada 5 remaja dan 7 senjata tajam jenis celurit yang berhasil kami amankan," tutur Slamet.
Slamat menegaskan, guna proses penyidikan lebih lanjut, para remaja tanggung berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.
Baca Juga: Beredar Video Revand Narya Ajari Ichal Muhammad ‘Trading’ di Binary Option Binomo, Ini Faktanya
"Saya menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center +62 819-3238-3442," pungkasnya. ***