Candi Minak Jinggo memiliki nama lain Candi ritual.Masyarakat di sekitar Candi Minak Jinggo juga menyebut Candi ini dengan sebutan Sanggar Pamelangan.
Hal ini disebabkan karena masyarakat masih menggunakan Candi ini sesaji dan ritual-ritual lain.
Pembakaran sesaji dan ritual umumnya dilakukan masyarakat dan wisatawan terutama pada saat malam hari.
Upaya ekskavasi yang dilakukan pada candi Minak Jinggo tercatat sebanyak tiga kali.Upaya ekskavasi pertama dilakukan pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
Ekskavasi tersebut dilakukan pada tahun 1917 dan membuahkan hasil penemuan patung raksasa.
Kemudian pada saat Indonesia merdeka dilakukan ekskavasi kedua oleh pemerintah Republik Indonesia.
Ekskavasi kedua dilakukan pada tahun 1977 dengan hasil penemuan pondasi lama.
Pondasi lama Candi Minak Jinggo yang ditemukan pada tahun 1977 terdiri dari 3 pondasi yang berbeda.