Polisi Sebut Tersangka Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz Sangat Kooperatif, Kondisinya Sehat

- 10 Maret 2022, 17:40 WIB
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Indra Kenz sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Binomo.

Indra Kenz yang dijuluki crazy rich Medan tersebut kini harus menjalani proses hukum terkait kasus affiliator binary option Binomo yang menjeratnya tersebut.

Baru-baru ini pihak kepolisian mengungkapkan konsisi sang affiliator binary option Binomo, Indra Kenz.

Baca Juga: Tak Tampil di Queendom 2, Bona WJSN Incar Posisi Kim Tae Ri

Kanit 1 Subdit 2 Dittipedeksus, AKBP Oxy Yudha menyebutkan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Saudara Indra Kenz sangat kooperatif,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 10 Maret 2022.

“Mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan juga kooperatif dan memberikan informasi kepada kita juga sangat kooperatif,” katanya, menambahkan.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Dinan Nurfajrina Dikirimi Pelukan

Sebelumnya, Oxy Yudha memberikan penjelasan terkait kondisi Indra Kenz saat ini.

“Orang ditahan pasti underpressure, pasti tertekan,” kata Oxy Yudha.

Selain itu, Oxy Yudha juga mengungkapkan kondisi Kesehatan sang affiliator binary option Binomo tersebut.

“Tapi kita sementara dari kesehatan, dari medis belum ada tanda-tanda yang memang perlu untuk tindakan medis yang lainnya,” kata Oxy Yudha.

Baca Juga: Jerman Tak Masuk Unggulan Teratas di Piala Dunia 2022, Kalah Sama Italia yang Belum Lolos, Ini Penyebabnya

“Tentunya kita melihat dan dari beberapa pemeriksaan, kita selalu tanya apakah dalam keadaan sehat, tentunya masih dalam keadaan sehat,” kata Oxy Yudha, melanjutkan.

Atas kasus binary option Binomo, Indra Kenz disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hal itu terjadi setelah Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Binomo pada 24 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Kim Tae Ri dan Nam Joo Hyuk Ternyata Mandiri Tak Hanya Dalam Drama, Bona WJSN Sampai Malu

Sang kekasih, Vanessa Khong juga ikut diperiksa dalam penelusuran aliran dana Indra kenz.

Bahkan aset Indra Kenz sudah mulai disita oleh pihak kepolisian baru-baru ini buntut dari kasus binary option Binomo tersebut.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah