JURNAL SOREANG – Indra Kenz sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Binomo.
Indra Kenz yang dijuluki crazy rich Medan tersebut kini harus menjalani proses hukum terkait kasus affiliator binary option Binomo yang menjeratnya tersebut.
Baru-baru ini pihak kepolisian mengungkapkan konsisi sang affiliator binary option Binomo, Indra Kenz.
Baca Juga: Tak Tampil di Queendom 2, Bona WJSN Incar Posisi Kim Tae Ri
Kanit 1 Subdit 2 Dittipedeksus, AKBP Oxy Yudha menyebutkan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Saudara Indra Kenz sangat kooperatif,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 10 Maret 2022.
“Mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan juga kooperatif dan memberikan informasi kepada kita juga sangat kooperatif,” katanya, menambahkan.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Dinan Nurfajrina Dikirimi Pelukan
Sebelumnya, Oxy Yudha memberikan penjelasan terkait kondisi Indra Kenz saat ini.