JURNAL SOREANG - Kasus temuan mayat wanita tanpa busana, telah terungkap. Satu terduga pelaku pemerkosa dan pembunuh sudah diamankan pihak kepolisian.
Polsek Sawah Besar Polrestro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria inisial A (22) dan kini terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (pelaku jadi tersangka)," ungkap Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Muqarom dalam keterangannya, Minggu 6 Maret 2022.
Baca Juga: Platform Streaming! Netflix Resmi Menghentikan Layanannya di Rusia karena Invasi Ukraina
Dijelaskan Maulana, dari hasil pemeriksaan, tersangka A telah mengakui perbuatan kejinya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tiga pasal sekaligus.
"(Dikenakan tiga pasal) 338 pembunuhan, 365 pencurian dengan kekerasan dan 285 pemerkosaan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial AW (20) diduga dibunuh teman dekatnya.
Jasad korban ditemukan di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku.
"Satu orang pelaku yaitu orang dekat korban," ucap Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 5 Maret 2022.